Daftar Isi
Dapatkan Bantuan dan Informasi yang kompeten dari pihak kami untuk urusan Pendirian Perusahaan, Sertifikasi dan Registrasi serta Pendaftaran dan Perizinan di Bidang Jasa Konstruksi.
Terbuki dapat membantu perusahaan asing dan lokal memperkecil RESIKO dalam melakukan kegiatan usaha Jasa Konstruksi di Indonesia.
Terbuki dapat membantu perusahaan asing dan lokal memperkecil RESIKO dalam melakukan kegiatan usaha Jasa Konstruksi di Indonesia.
Mewakili investor asing dan lokal untuk dapat melakukan kegiatan usaha dan mendirikan sebuah perusahaan atau kantor perwakilan sebagai Legalitas Badan Usaha Jasa Konstruksi di Indonesia.
Yaitu usaha patungan (Joint Venture) dalam rangka penanaman modal asing dalam bentuk PT-PMA (BUJKA PMA).
100% perusahaan jasa konstruksi asing yang membuka kantor perwakilan di Indonesia.
Yaitu pendirian perusahaan jasa konstruksi atau badan usaha dalam bentuk PT, CV atau FIRMA